Sebuah undang-undang baru diusulkan di Tennesse,yang jika dilanggar akan dikenakan hukuman penjara 15tahun.Undang-undang itu ialah dilarang berwudhuk???!!!
Undang-undang berlabel apapun terhadap kepatuhan hukum Syariah-yang mencakupi pelaksanaan keagamaan seperti membasuh kaki dan solat-sebagai pengkhianatan dan dengan mendakwa penganut syariah ingin mengganti undang-undang dengan hukum agama mereka.
Puluhan negara lainnya sedang mempertimbangkan Undang-undang anti-syariah, dan ada gugatan hukum federal di Oklahoma lebih dari satu saat ini.
Charles Haynes, seorang ulama senior di Nashville, menyatakan ketidaksetujuannya dengan rang undang-undang Tennesse melawan Syariah, mengatakan ini didasarkan pada kesalah fahaman terhadap Syariah, yang ia gambarkan sebagai aturan agama sukarela.
"Hukum perdata dan konstitusi Amerika Syarikat mengalahkan hukum Tuhan," katanya. "Pemerintah tidak dapat melabeli hukum agama sebagai salah atau pengkhianat atau jahat. Pemerintah seharusnya tidak memihak dalam agama. Seharusnya tidak mengatakan agama yang baik dan agama yang buruk."
Tiada ulasan:
Catat Ulasan