Forum Muslim India pada hari Sabtu (16/10/2010) mengatakan akan menantang keputusan pengadilan atas pembahagian kota yang direbutkan antara Hindu dan Muslim, kerana keputusan ini dinilai lebih memihak Hindu.
All India Muslim Personal Law Board, sebuah lembaga swasta yang didirikan pada tahun 1973, memutuskan untuk menggugat putusan Pengadilan Tinggi Lucknow pada tanggal 30 September lalu di Mahkamah Agung India, jurucakap lembaga, MA Rahim Qureshi, mengatakan.
Menurut keputusan itu, salah satu tempat suci di utara kota Ayodhya akan dibagi, dengan satu pertiga menjadi bagian Muslim dan sisanya untuk Hindu, termasuk menjadikan tempat itu sebagai kuil dewa Ram.
"Kami merasa keputusan tersebut memiliki sejumlah kelemahan dan kami menganggap itu menjadi hak dan kewajiban bagi Muslim India untuk menentang keputusan itu," kata Qureishi di Lucknow, ibukota negara bagian Uttar Pradesh.
Menurut keputusan itu, salah satu tempat suci di utara kota Ayodhya akan dibagi, dengan satu pertiga menjadi bagian Muslim dan sisanya untuk Hindu, termasuk menjadikan tempat itu sebagai kuil dewa Ram.
"Kami merasa keputusan tersebut memiliki sejumlah kelemahan dan kami menganggap itu menjadi hak dan kewajiban bagi Muslim India untuk menentang keputusan itu," kata Qureishi di Lucknow, ibukota negara bagian Uttar Pradesh.
Zafaryab Jilani, peguam untuk kelompok Muslim Komite Aksi Masjid Babri, yang mendakwa bahawa tempat itu milik kaum Muslim, mengatakan umat Islam tidak akan menyerahkan apa yang seharusnya menjadi milik mereka di Uttar Pradesh.
Pada tahun 1992, aksi perosakan terhadap masjid abad ke-16 di kota Ayodhya oleh kelompok Hindu fanatik memicu kerusuhan yang menyebabkan lebih dari 2.200 orang mati, yang sebahagian besar Muslim, dalam beberapa peristiwa kekerasan terburuk sejak pemecahan anak India menjadi beberapa negara bagian pada tahun 1947.
Hindu berpuas hati dengan keputusan pengadilan yang didakwa menghormati keyakinan mereka, membenarkan tindakan perusakan masjid itu dengan mengatakan bahwa masjid berdiri di tempat kelahiran Ram. Mereka pun merancang untuk cuba mendapatkan seluruh tempat itu sekali.
Pada tahun 1992, aksi perosakan terhadap masjid abad ke-16 di kota Ayodhya oleh kelompok Hindu fanatik memicu kerusuhan yang menyebabkan lebih dari 2.200 orang mati, yang sebahagian besar Muslim, dalam beberapa peristiwa kekerasan terburuk sejak pemecahan anak India menjadi beberapa negara bagian pada tahun 1947.
Hindu berpuas hati dengan keputusan pengadilan yang didakwa menghormati keyakinan mereka, membenarkan tindakan perusakan masjid itu dengan mengatakan bahwa masjid berdiri di tempat kelahiran Ram. Mereka pun merancang untuk cuba mendapatkan seluruh tempat itu sekali.
Sejak kehancuran masjid Babri, 18 tahun yang lalu, kawasan tersebut telah dikelilingi dengan kawat berduri dan pagar baja serta dijaga oleh pasukan musyrik India. Perbuatan seperti ini lebih kepada ingin mencabar kemarahan umat Islam.Penindasan umat Islam sudah semakin kemuncaknya,kebangkitan Islam juga sudah semakin hampir.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan